Jumat, 01 April 2016

LGBT dalam sebuah pemikiran

(Bendera LGBT)

LGBT ?
Ya, LGBT yang ku maksud adalah sedang marak dibicarakan saat ini. Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender.
Sangat naif bila kita seolah menutup mata akan semua hal yang terjadi belakangan ini dan pura-pura tidak tahu. Dari semua media yang kita miliki, seperti Line, Facebook, Path, bahkan Instagram pasti ada saja yang mempromosikan persamaan Hak antara kaum LGBT dan kaum non-LGBT. Selain Banyak yang mempromosikan, pasti banyak juga yang menentang akan kehadiran LGBT tersebut di negeri ini.
Kita akan lihat contoh di bawah ini...




 Mari kita lanjut dengan Pemikiran yang lain tentang kasus ini...


(Penolakan LGBT di Boyolali)


 Ah, Dunia ini memang bergerak dalam 3 Dimensi, jadi kita memang harus melihat dari prespektif orang lain juga agar kita bisa memahami kasus ini secara Utuh. Bukankah lebih indah bila kita melihatnya dari beragam sudut pandang?

Kalau boleh Jujur, Kasus LGBT ini memang rawan sekali di bias kan oleh siapapun. karena itu, Tema yang pasti harus ditentukan apabila ingin membahas masalah ini...

Menurut Pemikiran Saya, ada 2 Maslalah pokok dalam kasus LGBT ini

1. Hak untuk Menikah Sesama Jenis


(Gay Marriage)
 Ya, membahas LGBT tidak akan lepas dari yang namanya mebahas Cinta. Asik lah kalau bahasannya Cinta.
Setiap orang pasti ingin menikah, yap Menikah bisa disimbolkan sebagai babak baru dalam sebuah kisah cinta. tapi, bagaimana jika pasangannya itu dari jenis kelamin yang sama? Pasti urusannya akan berbeda/
Banyak Pihak yang membela Hak ini dan juga mengkampanyekan agar pernikahan sesama jenis dilegalkan di Indonesia. Mereka berdalil bahwa Cinta itu adalah kodrat dari Tuhan yang tidak bisa ditolak, selain itu seharusnya semua manusia berhak menikahi siapa saja yang dicintainya walaupun seluruh dunia menolakkan? (ciee).
Sedangkan Kaum penolak LGBT, lebih mendasari bahwa menikah sesama jenis adalah suatu perilaku yang berlawanan dengan kodrat manusia serta perintah dari Tuhan untuk tidak melakukan Homoseksual. Banyak dalil di kitab suci, kita ambil contoh di Al-Quran telah jelas membahas masalah ini, salah satunya kalau ingin melihatnya adalah di (Al-A’raf : 80-84)
“(80) Dan (Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (81)Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu Ini adalah kaum yang melampaui batas. (82). Jawab kaumnya tidak lain Hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.” (83). Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). (84). Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.”
Dalam kasus ini, mari kita renungkan lagi tentang 2 prespektif diatas.
Mari merenung dengan gaya para aristoteles dulu merenung, dengan menanyakan beberapa pertanyaan ke diri kita.

Pertanyaan Pertama, Siapa sebenarnya Tuhan yang sedang kita Maksud diatas?
apakah Kita sudah mengenal Tuhan kita? Seberapa Kita mengenal Tuhan yang kita sebut itu? atau jangan-jangan kita memang sedang mengada-ada tentang Tuhan untuk membenarkan prespektif kita?
ah, biarlah tiap individu menjawab pertanyaan ini dalam benaknya masing-masing, bukankah prespektif kita belum tentu sama saat memandang masalah diatas?

Pertanyaan Kedua, Apa Benar Hak kaum LGBT ini adalah Hak yang harus diterima di Indonesia?
Kelompok LGBT di bawah payung “Hak Asasi Manusia” meminta masyrakat dan Negara untuk mengakui keberadaan komunitas ini; bila kita melihat dari Konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 J yang menyatakan sebagai berikut :

(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Ah, Negeri ini memang negeri Pancasila. Bukan Negeri Liberal yang tiap individunya berhak bebas selama tidak mengganggu warga lainnya. Dalam Kasus ini, dijabarkan dalam konstitusi bahwa Hak manusia memang ada Batasnya. Ya, Batas! Sebagaimana Kewajiban kita yang juga Terbatas, Hak kita pun juga terbatas. Dan memang, Menurut Prespektif penulis, alangkah baiknya bila kita belajar lagi tentang hal ini. Tidak ada yang ingin negeri ini menjadi Liberal, sebagaimana tidak inginnya negeri ini Menjadi Komunis. Kita sudah Pas, ada di Tengah, selain itu nilai-nilai Agama juga tidak ada yang membolehkan perilaku pernikahan sejenis ini kan? Lalu, Sebenarnya Apa yang sedang kalian Cari dari pernikahan Sejenis tadi bila illahi tak merestui ?

Jadi, Karena berlawanan dengan Agama, Moral dan juga konstitusi, dalam kasus ini sepertinya penggiat LGBT tidak akan boleh melegalkan pernikahannya di Negeri ini. Tapi, Buat para kaum penolak pernikahan sejenis jangan senang dan arogan dulu. Bukankah menghina, merendahkan dan juga mengolok-olok hanya akan membuat seseorang menjadi semakin jauh dari kebenaran yang kau perjuangkan?

2. Hak untuk Diakui


Siapa yang tidak ingin Diakui?
Siapa yang tidak ingin kehadirannya diharapkan dan ketika menghilang dicari?
Ah, Aku pikir semua orang ingin mendapatkan pengakuan di masyarakat, baik dengan cara baik-baik atau dengan cara yang tidak.
Tidakkah kita sadari, Banyak orang mencari pengakuan tapi tidak mendapatkannya di masyarakat hanya karena mereka berbeda dari yang diharapkan masyarakat?
Pernah lihat di kampung kita, ada yang menjadi Dokter, engineer, tapi ada juga yang menjadi seorang berandalan, orang yang sering mencoret-coret tembok dengan namanya dll?
Sebenarnya, menurut prespektif penulis, mereka berdua sedang mencari sebuah pengakuan.
Hanya karena bakat mereka berdua berbeda, yang satu menjadi seperti terlihat lebih rendah dari yang lain.
Yah, itulah salah satu ironi dalam masyarakat saat ini.

Kembali ke Topik, terlepas dari perdebatan dan beda pendapat apakah LGBT adalah sebuah Penyakit atau Sebuah Ketentuan dari Tuhan, Kebaikan adalah hal yang universal. Bila memang hal yang kita bawa itu baik, bukankah orang akan menerimanya bila kita memperlakukannya dengan baik juga?
Bukankah kekerasan akan semakin menjauhkan, dan menambah masalah menjadi lebih mengerikan?
Aku teringat dengan perkataan orang paling berpengaruh di muka bumi ini,
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)
Kata-Kata yang singkat, namun kaya akan makna. Kita, diminta untuk menjaga mulut kita dari hal-hal yang buruk yang akan keluar darinya. Siapa yang akan merasakannya? Tentu adalah orang di sekelilingnya! karena itu, penulis sangat menyayangkan perkataan kotor, ataupun tuduhan-tuduhan tidak berdasar yang terkadang diucapkan kedua belah pihak dalam menghadapi masalah ini, hal tersebut hanya menambah orang yang tersakiti pada keduanya dan membuat jauh antar keduanya.

Terakhir,
Penulis sendiri bukan seorang LGBT, atau orang yang ahli dalam ilmu agama dan hukum. karena itu, prespektif dari saudara sangat kami harapkan untuk pandangan kami yang lebih luas selanjutnya...

"Masalah yang Mudah, hanya muncul dalam Soal Ujian.
Masalah sebenarnya adalah yang selalu muncul di kehidupan kita
Yang Kita tidak akan cukup hanya memandangnya menggunakan mata kita saja"

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar

Comments system